Tuesday 17 November 2009

Lokasi & Budidaya

Lokasi bagi peternakan lebah hendaknya berada di daerah yang berhawa

Lokasi

Lokasi bagi peternakan lebah hendaknya berada di daerah yang berhawa
sejuk dan nyaman, tidak berangin kencang, tidak bising, dan dekat aliran

air atau yang menghadap ke arah timur, agar dapat menerima sinar
matahari pagi untuk kesehatan rumah tangga lebah. Lokasi peternakan lebah
tidak boleh terlalu panas atau terlalu dingin karena dapat mempengaruhi
produksi madu. Jarak antara stup hendaknya paling sedikit dua meter.
Jarak lokasi dengan sumber air minimal 200-300 meter agar memudahkan lebah
menyejukkan sarangnya di musim kemarau. Dalam pembudidayaan lebah
diperlukan lokasi yang baik. Selain krit
eria diatas, penentuan lokasi
hendaknya memperhatikan ketersediaan air bersih sepanjang tahun, suhu udara
20–34 0C dengan kelembaban 70-80%, jauh dari bau dan asap yang
menyengat, tersedianya pakan lebah berupa nektar dan tepung sari yang cukup
dengan jarak radius terbang lebah yaitu 1,5–2,0 km, serta mengetahui
jenis
tanaman pakan, jenis bunga yang disukai dan masa pembungaan tanaman.

Budidaya

Denga
n jalan pengembangbiakkan, lebah penghasil madu dapat ditingkatkan
mutu
nya. Mutu yang dikehendaki meliputi bermacam-macam sifat ekonomis,
yaitu kesuburan berkembang biak, aktif mengumpulkan nektar dan makanan,
kebal terhadap serangan penyakit, tidak mudah hijrah, berumur panjang,
memiliki kemampuan terbang yang baik, ketajaman penciuman, pertahanan
diri yang kuat, rajin menyimpan madu dan hemat, memiliki kemampuan
membangun sarang yang baik, jinak, berwatak halus, memiliki sifat menjaga
kebersihan dan kerapihan, tidak suka menyerang dan marah, tetapi tidak
kehilangan sifat mempertahankan diri. Peternak yang hanya memiliki
beberapa koloni, cukup memilih ratu yang terbaik diantara koloni yang ada.
Tujuan utamanya adalah produktivitas. Ada tiga cara untuk budidaya ratu
lebah yaitu Miller, Doolitle, dan Stanley.
Lebah pekerja adalah lebah berkelamin betina tidak sempurna dan dalam
siklus hidupnya tidak melakukan perkawinan. Dalam keadaan memaksa,
misalnya ratu atau larva calon ratu tidak ada maka lebah pekerja akan
bertelur karena naluri kebetinaannya dan sebagai usaha mempertahankan
koloninya, akan tetapi telur yang dihasilkan adalah telur yang tidak dibuahi
sehingga jika menetas akan menjadi lebah jantan. Pada akhirnya koloni
lebah akan punah dengan sendirinya. Kejadian tersebut dalam kehidupan
lebah madu disebut sifat parthogenesis. Dalam perkawinan lebah madu, ada
dua peristiwa yang sangat menentukan terhadap aktivitas perkembangan
koloni yaitu inbreeding dan out-breeding.

a Inbreeding
Inbreeding adalah pembiakan atau perkawinan ternak yang induknya
mempunyai hubungan keturunan yang sangat dekat. Inbreeding mempunyai pengaruh
negatif terhadap pertumbuhan, penurunan produksi dan efisiensi
reproduksi, serta lebih mudah terpengaruh oleh keadaan lingkungan yang jelek
sehingga tingkat kematian anak lebih tinggi. Daya penetasan hanya sebesar
50% dan produktivitas koloni rendah sehingga harus dihindari.

b Out-breeding
Out-breeding adalah perkawinan yang hubungan kekeluargaannya jauh atau
kedua induk tidak mempunyai hubungan leluhur paling sedikit empat
generasi. Out-breeding sampai saat ini tetap memegang peranan penting dalam
perbaikan mutu ternak lebah. Perkawinan ini merupakan cara terbaik
dengan daya tetas bisa mencapai bisa mencapai 100%. Namun, banyak atau
sedikitnya anggota koloni dan produktivitas koloni sangat tergantung pada
kualitas ratu, kualitas dan kuantitas sperma jantan.

Untuk mempertahankan jumlah koloni maka perlu dilakukan penggabungan
maupun pemecahan koloni sedangkan untuk mengatasi masalah ketersediaan
pakan dapat dilakukan pengangonan ke berbagai lokasi yang potensial.
Penggabungan koloni dilakukan bila koloni terlalu lemah sedangkan
pemecahan koloni dilakukan bila koloni terlalu kuat. Penggabungan koloni dapat
dilakukan antara koloni lebah yang lemah dan atau tidak mempunyai ratu
dengan koloni lain yang beratu. Penggabungan dapat juga dilakukan
apabila kita menginginkan koloni lebah yang kuat yang penuh lebah pekerja.
Penggabungan koloni lebah sebaiknya dilakukan pada saat musim hujan
untuk mempertahankan keberadaan dan keselamatan koloni serta dilakukan pada
waktu sore hari setelah lebah berkumpul di dalam sarang.

Pemecahan koloni dilakukan bila populasi lebah banyak di setiap koloni.
Pemecahan koloni dapat dibagi menjadi dua koloni yang baru. Satu bagian
koloni tetap dengan ratu yang lama dan koloni lainnya diberikan ratu
baru hasil program Queen Rearing (budidaya lebah ratu). Pemecahan ini
biasanya dilakukan pada sore hari.

Pengangonan dilakukan untuk mengatasi masa paceklik dimana tanaman
pakan lebah di lokasi pengangonan memiliki ketersediaan polen dan nektar
yang cukup banyak. Kekurangan nektar bisa diatasi dengan memberikan
stimulasi gula dengan sirup tetapi hal ini tidak boleh terus menerus.

Hama dan Penyakit

Koloni lebah dan madu yang dihasilkan tidak terlepas dari hama dan
penyakit. Penanggulangan hama dan penyakit dapat dilakukan dengan berbagai
cara diantaranya dengan cara mekanis, kimiawi (insektisida), varietas
(generasi lebah yang tahan terhadap hama dan penyakit), biologi
(memutuskan siklus hidup hama atau mikroorganisme), sanitasi, dan eradikasi
(memusnahkan inangnya).

Cara mekanis merupakan pengendalian dengan memperlakukan jasad
pengganggu secara mekanis, menangkap dan membinasakannya. Cara ini dilakukan
bila populasinya dalam jumlah sedikit dan dapat dikenali dengan segera.
Cara kimiawi adalah pengendalian yang dilakukan sebagai alternatif
terakhir apabila populasi pengganggu dalam jumlah yang melebihi batas
kewajaran. Bahan kimia yang digunakan disesuaikan dengan hama atau penyakit
yang berjangkit baik jenis insektisida, bakterisida maupun formulasi
(cairan emulsi, butiran, dll). Cara varietas dimaksudkan untuk mendapatkan
generasi baru yang lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Generasi yang lebih tahan didapatkan dari seleksi yang ketat terhadap
populasi yang ada dari berbagai lokasi. Cara biologi merupakan pengendalian
yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan perilaku hama dan
penyakit, seperti memutuskan siklus hidup atau menggunakan musuh alami dengan
cara melepaskannya dalam populasi predatornya. Cara sanitasi pada
prinsipnya adalah menjaga lingkungan habitat atau populasi inang agar tetap
bersih, sehingga tidak mengundang kehadiran hama maupun penyakit. Cara
eradikasi adalah pengendalian dengan memusnahkan inangnya, karena bila
dibiarkan atau dikendalikan dengan cara-cara di atas tidak akan berhasil
atau terlalu mahal untuk dilakukan dan akan menyebabkan hama ataupun
penyakit pengganggu menyebar lebih luas lagi.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home